JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Tim patroli perintis presisi telah diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis 13 Januari 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim patroli perintis Presisi yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pokok Polri.
Dalam sambutannya, Sigit mengatakan, tim patrol perintis presisi ini guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
"Tentunya seluruh kegiatan masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik manakala rekan-rekan bisa hadir dan memberikan rasa aman di tengah kegiatan masyarakat," kata Sigit usai meresmikan tim patroli perintis Presisi di Mapolda Metro Jaya, Kamis 13 Januari 2022.
Baca Juga: Ini Alasan Manajemen PSIS Semarang Coret Bruno Silva
Sepanjang tahun 2021, 79 persen kejahatan yang terjadi adalah kejahatan konvensional dan 35 persennya merupakan kejahatan jalanan.
Sigit menyampaikan tim patroli yang dibentuk sudah dibekali dengan kemampuan mulai dari teknis hingga taktis dalam melaksanakan tugas di lapangan nanti.
"Tentunya harapan kita dengan langkah-langkah preemtif dan preventif, langkah pencegahan lebih kuat maka kejahatan yang terjadi akan jauh berkurang. Ini tentunya menjadi harapan kita semua," ujar Sigit.
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Jumat, 14 Januari 2022
Mantan Kapolda Banten ini juga menyampaikan tim patroli ini terus melakukan hal-hal kecil yang dirasakan langsung masyarakat seperti membantu orang menyebrang.
Karena itu, Sigit meminta tim patroli ini nantinya diintegrasikan dengan layanan kepolisian 110 dan command center. Hal ini dimaksudkan agar keberadaan tim patroli ini dapat termonitor sehingga pada saat ada laporan kejahatan bisa bergerak cepat.
Dalam kesempatan ini, Sigit menekankan, kepada tim patroli perintis presisi untuk menjaga kewibawaan, menghindari pelanggaran dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat demi mewujudkan Polri yang Presisi.
Baca Juga: Fantastis!! Ghozali Raup Miliaran Lewat Jual Foto Selfie
"Jaga terus kemampuan rekan-rekan, tingkatkan bila perlu kembangkan sehingga polisi bisa berada dan hadir di seluruh ruang-ruang kosong dimana masyarakat merasakan kehadiran rekan-rekan guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.” Pungkas Sigit.