SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Surat rekomendasi naskah akademik Ratu Kalinyamat, untuk pengusulan gelar Pahlawan Nasional telah ditandatangani Bupati Jepara Dian Kristiandi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada tim pakar yang sudah menyelesaikan tugasnya, juga Yayasan Dharma Bakti Lestari yang sudah melaksanakan sejak awal proses penyusunan naskah akademik Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Bupati melansir dari jatengprov.go.id, Kamis 13 Januari 2022.
Disampaikan, tidak hanya pemerintah pusat yang akan memberikan gelar Pahlawan Nasional, tapi warga masyarat pun juga harus ikut meneladani sosok Ratu Kalinyamat.
Baca Juga: Raih Juara Piala Super Italia, Persembahan Gelar Perdana Simone Inzaghi untuk Inter Milan
Mulai dari kehidupan masyarakatnya, keberaniannya, hingga sifat-sifat keibuan yang dimiliki.
“Semangat Ratu Kalinyamat ini harus diwariskan kepada anak cucu kita, sebagai pemersatu bangsa,” ungkapnya.
Ketua Tim Pakar Ratu Kalinyamat Prof Ratno Lukito menyampaikan, setelah naskah akademik ditandatangani bupati, akan diajukan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi, hingga ke tingkat pusat untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Ia menambahkan penelitian naskah akademik Ratu Kalinyamat tersebut sudah dimulai sejak 2018.
Setelah dilakukan kajian akademik, naskah tersebut diberikan judul Ratu Kalinyamat Perempuan Perintis Antikolonialisme 1549 – 1579.
Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Jumat 14 Januari 2022, Segera Cek Kodenya Rebut Reward Menarik
Naskah akademik tersebut, lanjutnya, ditulis dengan mendasarkan riset kualitatif yang melibatkan sejarawan, arkeolog, arsiparis juga para akademisi dari Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Lalu Universitas Indonesia Jakarta, Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara dan University of Porto, Portugal.
Tim pakar juga berhasil menemukan delapan sumber primer dari Portugal.
“Sumber primer inilah, yang memperkuat bukti-bukti ketokohan Ratu Kalinyamat sebagai perintis antikolonialisme pada masanya,” kata dia.