JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) memperkuat tata kelola keuangan syariah.
Ekonomi dan keuangan syariah diyakini menjadi salah satu pilar dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Untuk itu, diperlukan penguatan tata kelola dana sosial syariah sebagai upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dibutuhkan tata kelola yang baik, yang tidak terlepas dari peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang mengelola zakat dan dana sosial syariah nasional lainnya sesuai amanat undang-undang,” ujar Wapres.
Menurut Wapres, berbagai permasalahan kemisikinan, terutama kemiskinan ekstrem dan peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat diatasi melalui dana filantropi syariah.
“Dana filantropi syariah nasional memiliki potensi yang sangat besar. Dana sosial dimanfaatkan untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial-ekonomi nasional,” tutur Wapres.
Baca Juga: Tertinggi Dalam 15 Tahun, Surplus Neraca Perdagangan RI Capai Rp35,34 Miliar Dolar AS
Menutup sambutannya, Wapres mengharapkan agar pelayanan aktivitas zakat kepada masyarakat menjadi semakin efektif dan efisien, serta peranan BAZNAS dapat semakin luas.
“Saya juga berharap agar peran BAZNAS semakin luas, dan layanan kepada masyarakat pemberi dan penerima zakat menjadi semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Artikel Terkait
KSAD Jenderal Dudung Sampaikan Gagasan Keamanan Papua ke Wapres
Terbang ke Lumajang, Wapres Bakal Tinjau Pengungsian Erupsi Gunung Semeru
Batal Kunjungi Posko Pengungsian Gunung Semeru, Wapres Pastikan Renovasi Hunian Warga Terdampak
Terungkap di Podcast Deddy Corbuzier, Wapres Ma'ruf Amin Ternyata Suka Makan Krupuk
Viral Video Pengamanan Studio Deddy Corbuzier saat Kedatangan Wapres Ma'ruf Amin
Hadapi Disrupsi, Wapres Berharap Kampus Perkuat Teknologi Digital
Ibunda Chairul Tanjung Meninggal Dunia, Ini Pesan Wapres saat Melayat
Resmikan 6 Rumah Ibadah di Universitas Pancasila, Wapres : Toleransi Adalah Kunci
Cegah Omicron Meluas, Wapres: Tidak Boleh Ada Dispensasi Karantina
Momen Wapres Tunjuk Penerjemah Bahasa Madura saat Kunjungi Pengungsi Lumajang