SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Hakim memberikan vonis Gaga Muhammad selama 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan hingga sebabkan Laura Anna alami kelumpuhan.
Pembacaan vonis Gaga Muhammad digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 19 Januari 2021.
Dalam pembacaan vonis, hakim menyebut Gaga Muhammad terbukti mengemudi karena kelalaiannya menyebabkan Laura Anna luka berat.
Baca Juga: Profil Gaga Muhammad, Agama hingga Karir Mantan Pacar Edelenyi Laura Anna
Adapun, vonis 4,5 tahun itu membuat Gaga Muhammad trending Twitter Indonesia.
Hingga berita ini ditayangkan, Gaga Muhammad menjadi trending di Twitter.
Netizen pun mengomentari putusan vonis 4,5 tahun terhadap Gaga Muhammad tersebut.
Baca Juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Ini Ucapan Duka Gaga Muhammad
"nangis banget aku tau Gaga muhammad dipenjara 4,6 tahun. Nangis terharu perjuangan alm lora dan kerabatnya meminta keadilan. Alhamdulillah MAMPUS KAU GAGA" cuit @nyald*
Artikel Terkait
Sang Kakak Ungkap Kronologi Laura Anna Meninggal Dunia
Laura Anna Meninggal, Keanu Agl Ingat Pernah Ditolong Saat Mulai Berkarir: Saya Itu Ojek
Keluarga Buka Suara Alasan Jenazah Laura Anna Dikremasi
Laura Anna Dikremasi, Kakak : Dulu Pernah Pesan
Dikremasi, Abu Laura Anna Sebagian Dilarung ke Laut Ancol
Ternyata Beda Agama, Amelia Edelenyi Bakal Gelar Pengajian 7 Hari Laura Anna
Gunakan Kapal, Keluarga Melarung Abu Laura Anna di Laut Ancol
Ternyata Ini Alasan Abu Laura Anna Dilarung di Laut Ancol
Keluarga Laura Anna Tidak akan Membuka Pintu Maaf Gaga Muhammad
Gaga Muhammad Disomasi Rp 12 Miliar, Biaya Laura Anna Sampai Umur 60 Tahun