Laura Anna Dikremasi, Kakak : Dulu Pernah Pesan

photo author
- Jumat, 17 Desember 2021 | 08:55 WIB
Laura Anna meninggal dunia. (Instagram @edlnlaura)
Laura Anna meninggal dunia. (Instagram @edlnlaura)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM — Jenazah Selebgram Laura Anna telah dikremasi pada Kamis 16 Desember 2021.

Peaksanaan kremasi jenazah Laura Anna dilakukan di Eumah Duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara.

Pemilihan kremasi jenazah Laura Anna ternyata mengikuti permintaanya di masa lalu.

Baca Juga: Biadab !! Petugas Kelurahan Lakukan Pelecehan Seksual kepada Tiga Siswi Magang

Hal itu diungkapkan kakak Laura Anna, Greta Irene.

"Jujur, dia dulu pernah pesan juga," kata Greta usai prosesi kremasi seperti dikutip suara.com.

Menurut Greta, dulu dia dan adiknya kerap bercanda ihwal kondisi mereka usai meninggal dunia. Sambil berkelakar, Laura Anna ketika itu mengucap jasadnya ingin dikremasi.

Baca Juga: KLAIM Kode Redeem FF 17 Desember 2021, Booyah Jadi Mudah!

"Dulu-dulu kami suka bercanda, kalau ini ntar, mau gimana? Bercanda doang sebenarnya. Ya maunya dikremasi," ujar Greta mengenang.

Ibunda mereka juga tahu soal lelucon tersebut. Dianggap sebagai pesan, keluarga akhirnya memutuskan untuk melakukan kremasi terhadap jenazah Laura Anna.

"Ya kebetulan mama juga mau," kata Greta.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Semarang Hari Ini 17 Desember, Berawan Sampai Hujan Sedang

Abu hasil kremasi yang merupakan campuran peti, pakaian, kulit, hingga daging Laura Anna rencananya akan dilarung ke laut Ancol pada pagi nanti sekitar pukul 09.00 WIB. Sementara abu tulang tetap berada di dalam guci dan disimpan di rumah.

Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021 di Eka Hospital, Cibubur, Jakarta.

Baca Juga: Menhub Prediksi 4 Juta Orang Masuk Jateng saat Nataru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X