Polri Jamin Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Jawa Barat

photo author
- Selasa, 25 Januari 2022 | 17:00 WIB
Ilustrasi mafia tanah. /Pixabay/Mohamed_hassan/pikiran-rakyat.com
Ilustrasi mafia tanah. /Pixabay/Mohamed_hassan/pikiran-rakyat.com

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Polri menjamin akan mengusut laporan masyarakat terkait kasua mafia tanah. Laporan tersebut akan ditangani langsung oleh Satgas Mafia Tanah Polri.

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.

“Satgas mafia tanah terus bekerja dan menindaklanjuti laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat,” ucap Ahmad.

Baca Juga: Wasit Wanita Italia Mengaku Malu Video Syurnya Tersebar di Media Sosial

Sebelumnya, mantan Direktur Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mayjen TNI (Purn) Emack Syadzily melayangkan laporan mafia tanah. Kasus ini melibatkan tersangka Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Depok, Eko Herwiyanto hingga anggota DPRD Depok, Nurdin Al Ardisoma.

“Korban atas nama Mayor Jenderal AD (Purn) Emack Syadzily,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya.

Baca Juga: Cara Hapus Histori Google Chrome di Laptop dan Ponsel, Tips Hemat Memori

Kasus ini sudah terdaftar dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0372/VII/2020/Bareskrim tanggal 8 Juli 2020. Polisi telah menetapkan empat tersangka hingga kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Selain Eko dan Nurdin, dua tersangka lainnya adalah Burhanudin Abubakar dan Hanafi dari pihak swasta. Sementara, kasus mafia tanah ini terjadi saat Eko masih menjabat Camat Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Hari Gizi Nasional 2022, BULOG Peduli Salurkan Beras Bervitamin di Ponpes Balita Sukoharjo

“Saudara EH saat itu jabatannya adalah Camat Sawangan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X