KRONOLOGI LENGKAP Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Imogiri Bantul

photo author
- Minggu, 6 Februari 2022 | 19:48 WIB
Kecelakaan Bus Pariwisata Asal Solo di Imogiri Bantul, 4 Orang Meninggal Dunia (Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id)
Kecelakaan Bus Pariwisata Asal Solo di Imogiri Bantul, 4 Orang Meninggal Dunia (Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id)

BANTUL, AYOSEMARANG.COM -- Kecelakaan bus pariwisata terjadi di Imogiri, Bantul, Minggu 6 Februari 2022.

Kecelakaan bus pariwisata asal Solo itu terjadi di sekitar Bukit Bego, Imogiri, Bantul. Akibat kecelakaan itu, 4 orang meninggal dunia.

Terkait kecelakaan tersebut, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bantul, Iptu Maryono menguak fakta baru.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Pariwisata Asal Solo di Imogiri Bantul, 4 Orang Meninggal Dunia

Diketahui bahwa sopir bus pariwisata pada kecelakaan maut itu tidak menguasai medan.

Sopir selamat namun mengalami luka serius.

"Diduga (sopir) tidak menguasai medan. Kalau soal rem masih perlu kami dalami lagi apakah ada yang rusak atau tidak," jelasnya seperti dikutip dari Suarajogja.id

Menurutnya, rombongan bus yang berencana ke Pantai Parangtritis sudah oleng sejak dari atas. Mengingat kondisi di bawah banyak kendaraan, sopir banting stir ke kanan dan menghantam pembatas jalan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kecelakaan, Luka Serius di Tangan Kanan, Langsung Jalani Operasi

"Jadi dia membanting stir dulu dan menghantam pembatas jalan," imbuh dia.

Sementara itu Kapolres Bantul AKBP Ihsan memaparkan, hingga saat ini korban meninggal dunia masih tercatat 4 orang.

"Yang pasti ada yang meninggal dunia, sementara 4 orang. Masih kami update perkembangannya," jelasnya.

Baca Juga: VIRAL NEWS, Kecelakaan Karambol di Tol Jatingaleh Semarang, Truk Ringsek, Mobil Terguling

Adapun evakuasi dilakukan sejak pukul 16.00 WIB. Bus pariwisata asal Solo berplat polisi AD 1507 EH ini bercorak hijau, berada di pinggir jalan usai kecelakaan itu terjadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: SuaraJogja.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X