SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Apakah orang Islam boleh merayakan Hari Valentine? Apa hukum perayaan Valentine menurut Islam?
Valentine Day atau Hari Kasih Sayang dirayakan setiap 14 Februari identik dengan perayaan yang romantis dan penuh cinta.
Menurut sejarah, Hari Valentine berasal dari tradisi bangsa Romawi Kuno sebagai cara memeringati kematian seorang pendeta bernama Santo Valentine.
Baca Juga: Apakah Boleh Puasa Rajab Tidak Berurutan? Ini 8 Keistimewaannya untuk Umat Islam
Lantas, bagaimana hukum perayaan Valentine menurut Islam?
1. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017 diperingatkan bagi umat muslim bahwa haram hukumnya merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari. Hal tersebut menganut pada tiga hal yakni:
-Karena Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam
-Hari Valentine dinilai menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah
-Hari Valentine berpotensi membawa keburukan
Fatwa haramnya Hari Valentine ini dibuat berdasarkan tuntutan Alquran, Hadis, dan pendapat Ulama, salah satunya Hadis Riwayat Abu Dawud yang mengatakan bahwa: “Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda RasulullahSaw: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”.(H.R. AbuDawud, no. 4031)
Baca Juga: Keistimewaan Menikah di Bulan Rajab, Bulan Suci Menurut Agama Islam
Sementara itu, dalam Alquran Surar Ali Imrat (3): 64, Allah berfirman bahwa penting bagi umat muslim untuk mempertegas jati diri sebagai seorang Isam dengan berperilaku sesuai tuntuntan serta menolak menyerupai identitas agama lainnya.
“Katakanlah (Muhammad), "Wahai ahli Kitab! marilah(berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah". Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka) "Saksikanlah,bahwa kami adalah orang-orang muslim"(Q.S. Ali Imran[3]: 64)
2. Menurut Nahdlatul Ulama (NU)
Dikutip dari nu.or.id , menyatakan bahwa perayaan Valentine haruslah berfokus pada inti atau isi dari perayaan itu sendiri yakni untuk menolong dan mengasihi sesama umat muslim.