Pernyataan Gofar Hilman Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Maafkan Quwenjojo: Gue Tidak Memaksa

photo author
- Sabtu, 12 Februari 2022 | 16:51 WIB
Pernyataan Gofar Hilman Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Maafkan Quwenjojo: Gue Tidak Memaksa
Pernyataan Gofar Hilman Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Maafkan Quwenjojo: Gue Tidak Memaksa

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Ramai lagi kasus Gofar Hilman dugaan pelecehan seksual yang diinformasikan akun Twitter Quwenjojo pada 2018 silam.

Kini, Quwenjojo telah membuat pernyataan minta maaf ke Gofar Hilman atas dugaan pelecehan seksual itu. Gofar Hilman pun telah buka suara terkait hal tersebut.

Di akun Twitter @pergijauh, Gofar Hilman mengaku tak memaksa Quwenjojo untuk membuat permintaan maaf tersebut.

Baca Juga: Gofar Hilman Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terkuak, Quwenjojo Minta Maaf: Saya di Bawah Pengaruh Alkohol

Ia juga menuturkan, sebenarnya sejak awal dirinya sudah melakukan segala cara untuk dapat bertemu Quwenjojo dan mencari titik terang atas dugaan tersebut. Namun upaya itu mulanya tidak berhasil.

"9 bulan gue berusaha mencari titik terang atas tuduhan pelecehan seksual yang mengatasnamakan gue pada 8 juni 2021, dari menghubungi pihak terkait dan pendampingnya, serta menempuh cara formal lain tapi tidak juga ada titik terang," cuitnya.

Ia melanjutkan, dirinya tak pernah sekalipun memaksa Quwenjojo untuk membuat pernyataan minta maaf. Sebab hal tersebut di luar kuasa Gofar Hilman.

Baca Juga: Gofar Hilman Twitter, Begini Cuitan Lengkap Quwenjojo Minta Maaf Soal Tuduhan Pelecehan Seksual

"Dan, gue tegaskan disini bahwa gue tidak memaksa yang bersangkutan untuk mengatakan hal yang bertentangan dengan fakta yang dia paparkan saat mediasi. Semua yang dinarasikan mengenai seberapa powerful gue itu justru hal-hal yang ada di luar kapasitas gue," jelasnya.

"Itikad gue cuma sederhana ketemu sama Syerin, ngobrol dan mencari titik terang bersama. Tidak semua orang bisa menerima dan memahami, tapi apa yang ada bukanlah sebuah paksaan dan rekayasa. Terima kasih." jelas dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X