Sejumlah Rekor Dicapai Jungkook dan Suga BTS Lewat Lagu Stay Alive

photo author
- Minggu, 13 Februari 2022 | 15:36 WIB
Jungkook BTS.  (bts.fandom.com)
Jungkook BTS. (bts.fandom.com)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Belum lama ini, lagu baru Jungkook BTS, Stay Alive, yang merupakan OST webtun “7 Fates: Chakho” mencetak banyak rekor di tangga lagu iTunes internasional.

Berikut ini ulasan mengenai rekor lagu baru Jungkook BTS, Stay Alive, yang diproduksi oleh Suga BTS.

Sejak dirilis pada 11 Februari pukul 14.00 waktu Korea, lagu baru Jungkook BTS, Stay Alive berhasil menjadi nomor satu di iTunes Top Songs di delapan pasar musik terbesar di dunia.

Baca Juga: Cek IMEI iPhone, Cara Tahu Identitas Penting di Ponsel Buatan Apple

Yang mana sebelumnya, lagu baru Jungkook BTS, Stay Alive, menjadi lagu dari penyanyi solo Korea dalam sejarah yang mencapai nomor satu di tangga lagu iTunes Top Songs di 80 wilayah berbeda.

Melansir republika.co.id, dari Soompi Minggu 13 Februari 2022, prestasi lagu baru Jungkook BTS itu terus berlanjut dengan posisi nomor satu di total 93 wilayah berbeda hanya dalam waktu 24 jam.

Selain pencapaan itu, Stay Alive kini telah membuat sejarah di Spotify juga. Lagu tersebut meraih 4.273.772 streaming yang mengesankan pada hari pertamanya.

Baca Juga: Muhammadiyah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah Jatuh pada 2 April 2022, 1 Syawal 2 Mei 2022

Angka itu mencapai jumlah streaming hari pertama tertinggi untuk setiap lagu yang dirilis oleh artis solo Korea di Spotify.

Rekor sebelumnya dipegang oleh Rosé Blackpink dengan lagu “On The Ground” yang mengumpulkan 3.262.615 streaming dalam 24 jam pertama.

"Stay Alive" juga telah membuat rekor baru untuk artis solo Korea dengan memasuki tangga lagu Global Top 50 harian Spotify di posisi nomor tiga.

Itulah tadi sedikit ulasan mengenai sejumlah rekor dari lagu baru Jungkook BTS, Stay Alive.

Baca Juga: Basarnas Semarang dan Sejumlah Pendaki Giat Tanam Pohon di Base Camp Mawar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X