Menag Yaqut Bandingkan Suara Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Geram: Urus Haji dan Umrah Tak Becus

photo author
- Kamis, 24 Februari 2022 | 14:01 WIB
Menag Yaqut Bandingkan Suara Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Geram: Urus Haji dan Umrah Tak Becus (Dok Kemenag.)
Menag Yaqut Bandingkan Suara Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Geram: Urus Haji dan Umrah Tak Becus (Dok Kemenag.)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Sorotan tajam menyasar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Hal tersebut terkait Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Adapun, terkait volume suara toa masjid dan musala perlu diatur maksimal 100 dB atau desibel itu mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Baca Juga: Menag Bantah Bandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing

Fadli Zon geram terhadap pernyataan Menag Yaqut, dikarenakan cara penjelasan yang menggunakan istilah gonggongan anjing yang dapat mengganggu masyarakat.

Fadli Zon pun meminta Menag Yaqut tidak memberikan pernyataan-pernyataan yang berpotensi untuk menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: PENTINGNYA Membaca Doa Sesudah Azan untuk Dapat Syafaat Rasulullah SAW

"Pejabat ini cari2 masalah yg menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yg besar spt haji n umrah tak becus. Diksi n metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dg suara gonggongan anjing. Astagfirullah," cuitnya Kamis 24 Februari 2022.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Azan Salat Berkumandang

Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.

"Menag sama sekali tiidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," tegas Thobib Al-Asyhar di Jakarta, dalam siaran pers Kamis 24 Februari 2022.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X