Bareskrim Polri Resmi Tahan Crazy Rich Indra Kenz, Barang Buktinya Tak Main-main

photo author
- Kamis, 24 Februari 2022 | 21:56 WIB
Bareskrim Polri Resmi Tahan Crazy Rich Indra Kenz, Barang Buktinya Tak Main-main (Instagram Indra Kenz)
Bareskrim Polri Resmi Tahan Crazy Rich Indra Kenz, Barang Buktinya Tak Main-main (Instagram Indra Kenz)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Resmi! Bareskrim Polri tahan Crazy Rich Indra Kenz.

Indra Kenz resmi ditahan, barang buktinya tak main-main.

Crazy Rich asal Medan ini ditahan usai menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

Baca Juga: Indra Kenz Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Investasi Bodong

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, memaparkan bahwa penetapan tersangka merujuk barang bukti akun YouTube dan bukti transfer.

"Telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," jelasnya seperti dikutip dari suara.com.

Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong, Indra Kenz Minta Maaf dan Mengaku Salah di Instagram

Indra Kenz tampak telah hadir memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri siang ini.

Dia hadir didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga: Akar Masalah Rusia-Ukraina hingga Ancaman World War 3 di Depan Mata

Indra Kenz hadir pukul 13.10 WIB.

Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X