Cara Cek Tagihan Listrik PLN dengan Ponsel Android dan iPhone

photo author
- Minggu, 27 Februari 2022 | 15:33 WIB
Cara cek tagihan listrik via iPhone dan ponsel Android (Pixabay)
Cara cek tagihan listrik via iPhone dan ponsel Android (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Pengguna ponsel Android dan iPhone bisa melakukan pengecekan tagihan listrik mereka lewat sejumlah sentuhan di perangkatnya. Berikut cara cek tagihan listrik melalui ponsel.

Tagihan listrik merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh pengguna layanan PLN. Anda kini dapat mengecek jumlah tagihan listrik sekaligus membayarnya dengan ponsel Android dan iPhone.

Anda hanya perlu melakukan download terhadap aplikasi PLN Mobile yang tersedia di ponsel Android dan iPhone. Setekah menginstal aplikasi tersebut Anda dapat melakukan pengecekan dan pembayaran terhadap tagihan listrik PLN.

Baca Juga: Cara Scan Dokumen dengan Bantuan 5 Aplikasi, Hasilnya Dapat Diandalkan

Dilansir dari Suara--jaringan Ayosemarang, berikut ini cara cek tagihan listrik via aplikasi PLN Mobile dengan menggunakan ponsel Android dan iPhone:

1. Unduh dan install aplikasi PLN Mobile di smartphone melalui App Store ataupun Google Playstore

2. Apabila aplikasi PLN Mobile telah terinstall, buka aplikasi PLN Mobile

3. Kemudian pada tab menu pilih menu Informasi

Baca Juga: File di Flashdisk Terhapus karena Virus? Ini Cara Mengembalikan Datanya

4. Lalu pilih menu Informasi Tagihan dan Token Listrik

5. Masukan ID Pelanggan atau Nomor Meteran listrik

6. Klik Cari dan aplikasi PLN Mobile akan menampilkan status nominal tagihan listrik

Selain melalui aplikasi PLN Mobile, pengguna juga bisa mengecek tagihan listrik dengan menghubungi customer service PLN yang siap melayani selama 24 Jam di nomor 123 kemudian ikuti petunjuk dari operator untuk menanyakan tagihan listrik.

Baca Juga: Tanpa Blokir WhatsApp, Anda Bisa Menyembunyikan Kontak dengan Cara Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X