Cara Scan Dokumen dengan Bantuan 5 Aplikasi, Hasilnya Dapat Diandalkan

photo author
- Minggu, 27 Februari 2022 | 15:20 WIB
5 aplikasi yang dapat melakukan scan dokumen penting  (Pixabay)
5 aplikasi yang dapat melakukan scan dokumen penting (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara scan dokumen penting dengan bantuan dari 5 aplikasi. Hasil scan dokumen dari 5 aplikasi ini dapat diandalkan karena bagus.

Teknologi semakin mempermudah hidup manusia sehari-hari. Adapun salah satu yang membantu adalah aplikasi yang dapat melakukan scan dokumen.

Anda kini tak perlu membeli mesin scanner yang bernilai jutaan rupiah. Anda hanya perlu bantuan aplikasi yang bisa didapatkan melalui ponsel saja.

Caranya pemakaiannya dengan menginstal aplikasi scan dokumen yang ada di Play Store atau App Store. Mudah dan praktis bukan?

Baca Juga: File di Flashdisk Terhapus karena Virus? Ini Cara Mengembalikan Datanya

Jika saat ini sedang mencari rekomendasi aplikasi scan dokumen terbaik, kamu bisa cek daftar di bawah ini seperti dilansir dari Suara--jaringan Ayosemarang:

1. Genius Scan

Rekomendasi pertama adalah Genius Scan. Aplikasi ini memungkinkan kamu scan dokumen dengan sangat jelas dan mudah.

Satu hal yang jadi kelebihan aplikasi ini adalah adanya fitur background removal, di mana kamu bisa menghapus background yang menghalangi kejelasan dokumen.

2. Easy Scanner

Easy Scanner juga bisa menjadi pilihan aplikasi scan dokumen terbaik yang bisa kamu coba.

Baca Juga: Tanpa Blokir WhatsApp, Anda Bisa Menyembunyikan Kontak dengan Cara Ini

Melalui aplikasi ini, kamu bisa scan apapun baik dalam format PDF ataupun JPG.

Kualitas yang dihasilkan juga nggak kalah dengan scanner seharga jutaan rupiah lho.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X