8 Tingkatan Rank di Game PUBG Mobile, Pemula Jangan Skip

photo author
- Minggu, 27 Februari 2022 | 16:06 WIB
8 tingkatan rank di game PUBG Mobile. Pemula wajib baca dan jangan skip artikel ini (Pixabay/ITECHirfan)
8 tingkatan rank di game PUBG Mobile. Pemula wajib baca dan jangan skip artikel ini (Pixabay/ITECHirfan)

Sebab rank ini hanya bisa ditaklukkan oleh pemain-pemain yang sudah sangat berpengalaman.

Baca Juga: File di Flashdisk Terhapus karena Virus? Ini Cara Mengembalikan Datanya

Di sini, kamu akan menemukan banyak kesempatan untuk mendapatkan hadiah. Hadiah yang ada pun tak tanggung-tanggung jenisnya.

Misalnya saja 4 Classic Crate Coupon Scrap + 75 AG, Perlindungan tier 3 buah, Season Crown name tag, Team Effect yang bersifat Epic, dan 1300 fragment.

7. Ace

Rank ini juga dihuni oleh banyak pro player PUBG. Jadi kalau kamu sudah sampai di level ini, kamu harus hati-hati.

Sama dengan rank sebelumnya, di sini kamu juga akan banyak dihujani hadiah jika sukses menyelesaikan misi.

Baca Juga: 8 Anime Alternatif Demon Slayer Kimetsu no Yaiba

Beberapa di antaranya adalah Skin parasut season, mendapatkan title sesuai season Season 19 Ace, season Ace name tag, team Effect yang bersifat Legendary, dan 1600 fragment.

8. Conqueror

Conqueror adalah sebuah pangkat rank tertinggi di dalam game PUBG.

Di rank conqueror ini kamu sudah masuk 500 besar pemain atau player PUBG dalam player regional yang kamu mainkan di seluruh Asia.

Dengan definisi tersebut, tentu kamu sudah tahu dong sekuat apa lawan yang akan kamu hadapi.

Baca Juga: Link Download 7 Game Simulator Truk Terbaik di HP Android

Persaingan di pangkat rank Conqueror cukup ketat karena jika total poin kamu turun hingga keluar dari 500 besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X