JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Presiden Joko Widodo menghadiri Rapat Pimpinan atau Rapim TNI-Polri tahun 2022.
Rapim TNI-Polri itu digelar pada Selasa 1 Maret 2022 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Tiba di Rapim TNI-Polri, Jokowi disambut jajar kehormatan di selasar Plaza Mabes TNI.
Dalam pengarahannya, Jokowi memberikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran TNI-Polri yang telah membantu pemerintah dalam penanganan bencana, penanganan pandemi COVID-19, hingga percepatan vaksinasi COVID-19 di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Daftar 29 Game yang Rilis Maret 2022, dari yang Seru hingga Menegangkan
“Saya ingin menyampaikan apresiasi, penghargaan, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri atas kesungguhannya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, termasuk didalamnya menjalankan tugas-tugas kemanusiaan, baik membantu dalam penanganan bencana maupun pandemi covid dan utamanya saya ingin mengucapkan terima kasih atas dorongan, bantuan di lapangan, dalam proses percepatan vaksinasi,” ucap Jokowi.
Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya kedisiplinan nasional yang saat ini dinilai sudah mulai lemah.
Menurut Presiden, kedisiplinan yang dimiliki oleh jajaran TNI-Polri berbeda dengan masyarakat sipil sehingga TNI-Polri harus terus berbenah dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Baca Juga: 7 Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Polres Demak saat Operasi Keselamatan Candi 2022
“Saya minta kepada jajaran TNI dan Polri untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat urusan yang satu ini. Kedisiplinan nasional tetapi juga di TNI sendiri juga harus mulai berbenah yang namanya disiplin tentara, yang namanya disiplin di kepolisian itu berbeda dengan masyarakat sipil, sangat beda sekali,” ungkapnya.
Presiden pun mengingatkan bahwa kedisiplinan TNI-Polri dibatasi aturan yang dibuat oleh para pimpinan. Oleh karena itu, aturan tersebut harus terus dijunjung tinggi agar kedisiplinan nasional di jajaran TNI-Polri dapat terus terjaga.
Baca Juga: Pelaku PPLN Mulai April 2022 Tidak Wajib Karantina, Kemenkes: Melihat Evaluasi Kasus Covid-19
“Ini perlu saya ingatkan, di seluruh dunia yang namanya tentara itu punya yang namanya aturan sendiri. Kitab undang-undang hukum disiplin tentara yang intinya kalau kita lihat inti dari kitab itu intinya adalah kesetiaan tegak lurus,” tandasnya.