Perbedaan Seragam Lama dan Seragam Baru TNI AD, Sekarang Ada Loreng TNI AD

photo author
- Kamis, 3 Maret 2022 | 15:27 WIB
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memperkenalkan seragam baru TNI AD tahun 2022. (Dispenad)
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memperkenalkan seragam baru TNI AD tahun 2022. (Dispenad)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memperkenalkan seragam baru TNI AD tahun 2022.

Dudung memperkenalkan seragam baru TNI AD saat Rapim TNI AD Tahun 2022 di Mabes AD, Jakarta, Rabu 2 Maret 2022.

Menurut Dudung, seragam baru TNI AD merupakan gagasan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ketika masih menjabat sebagai KSAD.

Baca Juga: Mengenal Nama, Motif, dan Keistimewaan Seragam Baru TNI AD

“Seragam baru sebetulnya diciptakan Pak Andika Perkasa waktu KSAD. Kemudian ada evaluasi dari para asisten, ada penambahan penambahan warna sedikit, brevetnya juga ini sudah dibuat oleh Pak Andika,” ujar Dudung, dikutip dari Suara.com, 3 Maret 2022.

Perbedaan Seragam Lama dan Baru

Menurut Dudung, seragam baru TNI AD yang disebut Loreng TNI AD mempunyai ciri khasnya sendiri.

"Brevetnya juga sudah dibuat oleh Pak Andika. Jadi kita manfaatkan saja ya, gaya barulah. Dulu ada loreng NKRI, sekarang ada loreng AD," kata Dudung.

Dudung menuturkan selama ini TNI AD tak memiliki seragam loreng khas matranya.

Baca Juga: BREAKING NEWS!! Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Positif Covid-19

"Karena AD belum punya loreng rupanya. Jadi loreng yang ini (menunjuk pakaian lama) loreng TNI loreng Malfinas. Nah, ini loreng AD," lanjutnya.

seragam baru TNI AD tersebut terlihat memiliki sejumlah warna, yaitu coklat, hijau, dan krem.

Ada beberapa perbedaan mencolok antara Loreng Malvinas TNI dengan Loreng TNI AD. Terutama pada warna, komposisi, dan bentuk.

Loreng Malvinas yang ditemukan pada seragam TNI umumnya terdiri dari tiga blok warna berukuran besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X