Resmi, Turis Asing Masuk Bali Bebas Karantina Mulai Hari Ini

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 07:14 WIB
Ilustrasi. Turis asing  masuk ke Bali tidak diwajibkan atau bebas karantina mulai, Senin 7 Maret 2022. (pixabay)
Ilustrasi. Turis asing masuk ke Bali tidak diwajibkan atau bebas karantina mulai, Senin 7 Maret 2022. (pixabay)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Resmi pelaku perjalanan luar negeri atau turis asing yang masuk ke Bali tidak diwajibkan atau bebas karantina mulai, Senin 7 Maret 2022.

Keputusan turis asing bebas karantina diberlakukan lebih cepat sepekan dari rencana awal 14 Maret 2022.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, turis asing yang masuk Bali bebas karantina wajib sudah divaksin dua dosis atau vaksin booster.

Baca Juga: Pelaku PPLN Mulai April 2022 Tidak Wajib Karantina, Kemenkes: Melihat Evaluasi Kasus Covid-19

"Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden Jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster," ujar Sandiaga yang mengmumkan melalui Twitter, Senin 7 Maret 2022, dikutip dari Suara.com.

Menurut Sandiaga, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif bisa memanfaatkan aturan baru ini untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi.

"Ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif!" lanjutnya.

Baca Juga: Berapa Lama Pasien Omicron Sembuh? Ini Aturan Isolasi Mandiri di Rumah

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan bebas karantina akan diterapkan jika uji coba Bali bebas karantina yang dimulai 14 Maret mendatang berhasil tidak sampai menimbulkan lonjakan kasus positif Covid-19.

Aturan baru, bebas karantina masuk Bali bagi pelaku perjalanan luar negeri akan diperluas ke seluruh Indonesia diperkirakan pada 1 April 2022.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X