Saham di KITB Terdilusi, Bupati Wihaji : Pemkab Batang Tetap Jadi Owner 

photo author
- Sabtu, 12 Maret 2022 | 14:00 WIB
Bupati Batang Wihaji saat mendampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di KIT Batang. (Foto: Muslihun kontributor Batang)
Bupati Batang Wihaji saat mendampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di KIT Batang. (Foto: Muslihun kontributor Batang)

"Insentif- insentif pajak bagi investor di KITB, Pemkab Batang tidak manarik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen. Kita memberikan fasilitas pajak tax holiday berdasarkan jenis dan besar nilai investasinya," tukasnya. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X