SOLO, AYOSEMARANG.COM – Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Justice For Gilang melakukan demo di Halaman Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Aksi demo tersebut dilakukan untuk menuntuh pihak kampus menuntaskan kasus Diksar Menwa UNS yang menewaskan Gilang Endi Saputra.
Dengan menggunakan pakaian serba hitam, para mahasiswa juga membentangkan spanduk-spanduk tuntutan mereka.
Baca Juga: Belum Terlihat di Balikota Solo, Gibran Masih Positif Covid-19
Spanduk itu antara lain bertuliskan 'Menagih Janji Justice For Gilang' hingga 'Tower Sudah Diresmikan, Kasus GE Diabaikan'.
Humas aksi, Purnomo, mengatakan para peserta berasal dari berbagai organisasi, antara lain BEM fakultas-fakultas di UNS dan organisasi di luar kampus.
"Kami menuntut keadilan untuk keluarga dan meminta tanggung jawab dari kampus dan KMS (Korps Mahasiswa Siaga atau Menwa)," ujar Purnomo pada Senin 14 Maret 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Selasa, 15 Maret 2022
Menurutnya, hingga kini kampus belum menindaklanjuti penanganan kasus secara internal. Hasil evaluasi kampus terhadap Menwa pun masih belum disampaikan.
"Kami mempertanyakan sanksi akademik, sanksi untuk menwa. Kami juga menuntut KMS dibubarkan karena tidak ada relevansi di kampus. Kampus berjanji 10 Januari menindaklanjuti tetapi tidak ada tindak lanjut, alasannya kasus sudah masuk persidangan. Padahal yang kita pertanyakan penanganan di internal," ungkap dia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Selasa, 15 Maret 2022
Purnomo mengatakan mahasiswa juga terus mengawal persidangan. Dari situ, sudah banyak ditemukan fakta-fakta kelalaian dari Menwa.
"Ada banyak fakta pengadilan, seperti pemalsuan tanda tangan, tersangka tidak tahu SOP, pelanggaran jam batas PPKM, dan lain-lain," pungkasnya.