Jelang Ramadhan, Polres Sukoharjo Amankan 180 Liter Minuman Alkohol Berjenis Ciu

photo author
- Jumat, 18 Maret 2022 | 20:50 WIB
Polres Sukoharjo menggelar Operasi Penyakit Masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan. (Dok Polres Sukoharjo)
Polres Sukoharjo menggelar Operasi Penyakit Masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan. (Dok Polres Sukoharjo)

SUKOHARJO, AYOSEMARANG.COM – Polres Sukoharjo menggelar Operasi Penyakit Masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.

Razia Pekat ini dilakukan di sejumlah lokasi pada Kamis 17 Maret 2022 malam.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil menyita sebanyak 120 botol yang berisikan 180 liter miras jenis ciu.

Baca Juga: Kecelakaan di Mijen Semarang Hari Ini : Motor Adu Banteng dengan Bus, Satu Orang Alami Luka Serius

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Paryudi mengungkapkan, 180 liter miras tersebut disita di Jalan Sukoharjo – Wonogiri, tepatnya di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.

Pemilik miras tersebut adalah BK (18), warga Paranggupito, Wonogiri.

“Jadi setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian lakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 180 liter jenis ciu berhasil kami amankan di Jalan Sukoharjo – Wonogiri,” ujar AKP Paryudi.

Baca Juga: Hasil Drawing Perempat Final Liga Champions, Chelsea Bakal Hadapi Real Madrid

AKP Paryudi mengatakan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

"Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakkan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci ramadhan,” ujarnya.

Baca Juga: Dianggap Lalai Sebabkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Meninggal, Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara

"Hasil dari operasi pekat ini, petugas mengamankan 180 liter miras. Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X