Rizky Billar Dipanggil Bareskrim Terkait Uang Sumbangan Doni Salmanan, Segini Jumlahnya

photo author
- Sabtu, 19 Maret 2022 | 14:54 WIB
Muhammad Rizky Billar baru saja mengakui turut dipanggil oleh Bareskrim Polri berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Doni Salmanan. (MataMata.com/Herwanto)
Muhammad Rizky Billar baru saja mengakui turut dipanggil oleh Bareskrim Polri berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Doni Salmanan. (MataMata.com/Herwanto)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Penyanyi dangdut Lesty Kejora dan suaminya, Muhammad Rizky Billar baru saja mengakui turut dipanggil oleh Bareskrim Polri. Itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Doni Salmanan, afiliator Quotex.

Rizky Billar selama ini tak banyak bicara mengenai berapa nominal yang diterimanya dari Doni Salmanan.

Saat itu publik mengetahui Doni Salmanan menghadiri pernikahan keduanya dan memberikan sumbangan.

Baca Juga: Datangi Mabes Polri, Atta Serahkan Barang Pemberian Doni Salmanan

Melalui akun instagram pribadinya, Rizky Billar mengklarifikasi dan membantah jumlah nominal yang diberikan Doni Salmanan mencapai Rp1 miliar.

"Saya dan istri telah menerima surat panggilan dari Bareskrim terkait penyelidikan kasus mas DS," ujar Risky melalui unggahan story di Instagram, Jumat 18 Maret 2022.

"Beliau sempat memberi kami amplop sebagai hadiah pernikahan senilai 20 juta rupiah," imbuh Rizky.

Baca Juga: Polisi Ungkap Syarat Uang Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Balik Lagi

Rizky Billar mengaku akan bersikap kooperatif kepada kepolisian dan mengembalikan uang pemberian dari Doni Salmanan.

"Sebagai warga negara yang baik, kami akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut, serta bersedia mengembalikan uang yang telah diberikan saudara DS kepada kami ke pihak yang berwenang," jelasnya.

Rizky Billar adalah salah satu selebrity yang dipanggil Bareskrim Polri lantaran bersinggungan dengan Doni Salmanan. Doni Salmanan merupakan afiliator judi berkedok trading binary option di Quotex yang kini telah ditahan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X