Alhamdulillah!! Negatif Covid-19, Gibran Akan Kembali Pimpin Kota Solo Besok

photo author
- Minggu, 20 Maret 2022 | 21:01 WIB
 Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sembuh dari positif Covid-19. (Ayosemarang/Budi Cahyono)
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sembuh dari positif Covid-19. (Ayosemarang/Budi Cahyono)

SOLO, AYOSEMARANG.COM – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah dinyatakan negatif Covid-19 pada Minggu 20 Maret 2022.

Diketahui, Gibran sempat dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat 4 Maret 2022.

“Kemarin sore, keluar (isolasi mandiri). Saya diswab enam kali,” ujar Gibran saat ditemui wartawan pada Minggu 20 Maret 2022.

Selama positif Covid-19, Gibran menerima beberapa kali perawatan.

Baca Juga: UNIK!! Ada Kontes Entok di Kendal, ini Kriteria Pemenangnya

“Covid-19 sama deman berdarah. Agak lama pemulihannya. Tapi ya tidak apa-apa,” jelas Gibran.

Orang nomor satu di Kota Solo itu memastikan pada Senin 21 Maret 2022 sudah mulai beraktivitas seperti biasa sebagai Wali Kota Solo.

“Iya, Besok sudah ngantor seperti biasanya, Keluarga sehat semua juga,” kata dia.

Baca Juga: Jokowi Serahkan Piala kepada Miguel Oliviera yang Berhasil Juarai MotoGP Mandalika 2022

Gibran mengaku semua pekerjaan sebagai Wali Kota Solo tetap dilaksanakan, meski selama 15 hari melakukan isolasi mandiri di Loji Gandrung, Rumah Dinas Wali Kota Solo.

“Semua pekerjaan secara daring masih on track semua,” kata Gibran.

Baca Juga: Prediksi Risman Jadi Kenyataan, Miguel Oliviera Juarai MotoGP Mandalika 2022

Diberitakan sebelumnya, Gibran kembali terjangkit Covid-19. Kabar itu disampaikan Gibran lewat grup WhatsApp Wartawan Kota Solo pada Minggu 6 Maret 2022 malam.

Gibran terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Dinas Wali Kota Solo pada Jumat 4 Maret 2022.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X