JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Vaksinasi booster menjadi salah satu syarat untuk melakukan mudik lebaran 2022.
Mudik lebaran 2022 menjadi hal yang sangat dinantikan masyarakat, sebab pada tahun-tahun sebelumnya masih dilarang karena tingginya kasus Covid-19.
Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers pada Rabu 23 Maret 2022 menyebutkan masyarakat boleh melakukan mudik lebaran 2022 dengan syarat vaksinasi booster.
Baca Juga: BREAKING NEWS!! Presiden Jokowi Umumkan Mudik Lebaran Diperbolehkan, Ini Syaratnya
Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Pemerintah juga memperolehkan mudik lebaran 2022.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Kamis, 24 Maret 2022
Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, Presiden menegaskan bahwa pemerintah melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya.