KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Seorang melakukan perjalanan mudik dengan sepeda motor tergeletak dan mengalami sesak nafas di pinggir jalan raya pantura Kendal.
Warga yang melihat kejadian pemudik sesak nafas kemudian menghubungi layanan 112 untuk meminta pertolongan.
Kondisi korban yang sesak nafas membuat warga tidak berani mendekat, khawatir positif Covid-19. Petugas yang datang harus menggunakan pakaian APD lengkap mengantisipasi penularan dan penyebaran.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 saat Nataru, Satlantas Polres Kendal Data Pelaku Perjalanan
Tidak hanya itu, warga dilarang mendekat dan teman seperjalanannya didata untuk memudahkan tracing jika terindikasi positif Covid-19.
Dengan bantuan alat pernafasan, pemudik tersebut dievakuasi petugas berpakaian APD untuk menjalani pemeriksaan dan isolasi terpusat di rumah sakit.
Kejadian tersebut bukanlah sebenarnya, melainkan simulasi penanganan pemudik yang mengalami gejala mirip positif Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
Langkah ini merupakan antisipasi penyebaran Covid-19 di libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah Kabupaten Kendal dan Polres Kendal sudah melakukan langkah antisipasi penyebaran Covid-19 saat Nataru.
Baca Juga: Jelang Nataru, Polda Jateng Aktifkan Tracing dan Tracking Pemudik
sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat memimpin apel Operasi Lilin Candi 2021 di Maporles Kendal mengatakan, warga Kendal yang melakukan perjalanan mudik di libur Natal dan tahun baru didata dan diawasi.
“Ini merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi klaster dan peningkatan angka positif di perayaan natal dan tahun baru. Pelaku perjalanan akan kita data terutama yang datang ke Kendal agar mudah saat melakukan tracing,” katanya, Kamis 23 desember 2021.
Bupati berpesan saat perayaan Natal dan Tahun Baru warga lebih baik di rumah tidak berpergian atau berkumpul yang bisa menimbulkan keramaian.
Pengecekan pelaku perjalan tidak dilakukan namun satgas Covid-19 akan melakukan pendataan kepada pendatang.
“Untuk wisata dipastikan tetap buka kecuali pas natal dan tahun baru, sesudah dan sebelumnya silahkan buka namun tetap dengan protokol kesehatan,” imbuh Dico.