Bantu Penanggulangan Kemiskinan, PMI Batang Bedah Rumah di 5 Kecamatan 

photo author
- Kamis, 31 Maret 2022 | 10:51 WIB
Pengurus PMI Batang menyerahkan bantuan bedah rumah RTLH kepada masyarakat Kecamatan Limpung.  (dok )
Pengurus PMI Batang menyerahkan bantuan bedah rumah RTLH kepada masyarakat Kecamatan Limpung. (dok )

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Dalam lima tahun terkahir Palang Merah Indonesia atau PMI Batang menggalakan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Program bedah rumah RTLH itu merupakan kegiatan eksplanasi kegiatan sosial yang sangat membantu pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.

"Hingga saat ini program bedah rumah sudah menyasar di 5 kecamtan diantaranya Batang, limpung, Kandeman, Reban dan Gringsing total 6 rumah yang sudah kami rehab," kata Ketua PMI Batang Achmad Taufiq saat ditemui di Markas PMI Batang, Kamis 31 Maret 2022. 

Baca Juga: Puluhan Mama Muda Goyang di Lapas Kelas II B Batang, Petugas dan Warga Binaan Diuji Fisiknya

Program bedah RTLH semula hanya satu kecamatan satu unit rumah. Namun karena banyaknya rumah yang jauh  dari kata layak, pihak kecamatan menyarankan lebih dari satu unit rumah. 

“Permintaan dari masyarakat makin banyak, karena program ini sangat efektif, ketika RTLH ini digarap oleh PMI, semua komponen seperti anggota Polsek, Koramil dan relawan PMI bekerja sama untuk membantu, sehingga makin ringan dan mempercepat proses bedah rumah,” jelasnya.

Dalam program RTLH, PMI menyiapkan bantuan dana sebesar Rp 10 juta untuk tiap satu unit rumah.

Baca Juga: Meriahkan HUT ke 56 Batang, Bupati Wihaji Gelar Wayang Kulit 5 Dalang Kondang 

"Setiap kecamatan bisa mengajukan dua bahkan lebih untuk yang perlu dilakukan bedah rumah," pungkasnya.

Napsiah, Warga Desa Sukoreja Kec Limpung penerima bantuan RTLH mengapresiasi program dari PMI Kabupaten Batang. 

"Kami sangat terbantu sekali, dulu saya merasa khawatir rumahnya roboh, kalau hujan rumah bocor, atap dan kayu juga sudah rapuh. Alhamdulillah sekarang tidak khawatir lagi berkat bantuan PMI Batang,"ungkapnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X