Bocah TK Asal Kartasura Meninggal Dianiaya, Polisi Sita Barang Bukti

photo author
- Rabu, 13 April 2022 | 05:52 WIB
Tempat Kejadian Perkara kasus bocah TK asal artasura, Sukoharjo meninggal dunia karena dianiaya. (Tangkapan Layar Instagram)
Tempat Kejadian Perkara kasus bocah TK asal artasura, Sukoharjo meninggal dunia karena dianiaya. (Tangkapan Layar Instagram)

SUKOHARJO, AYOSEMARANG.COM – Bocah berumur 7 Tahun asal Kartasura ditemukan meninggal dunia pada Selasa 12 April 2022.

Bocah asal Kartasura dengan inisian UF tersebut meninggal dunia karena mengalami tindak kekerasan.

Tindak kekerasan itu diakukan oleh kakak angkatnya sendiri yakni F (18) yang masih berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga: Simak Lur!! Tata Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022 Kemenhub

“Pelaku sudah kami amankan dan kasus itu masih dalam pengembangan. Sementara 1 orang,” ujar Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta yang mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Mulyanta menuturkan, sebelum meninggal dunia korban sempat mendapat perawatan di RS PKU Muhammadiyah lantaran luka pada bagian kepala akibat dibanting oleh pelaku.

“Kepalanya mengalami luka karena dibanting, dan sempat muntah-muntah,” jelas Kapolsek.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini : Ungkapkan Perasanmu, Naga!

Dirinya menjelaskan bahwa korban yang berstatus yatim-piatu sering mendapat perlakuan penganiayaan dari kakak angkatnya lantaran sering mencuri uang.

“Mereka jengkel kemudian dianiaya oleh kakak angkatnya dengan seblak kasur dan tali rafia,” paparnya.

Dalam olah TKP, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tali rafia yang digunakan untuk mengikat tangan, seblak kasur dan potongan bambu. 

Baca Juga: Segera Lafalkan!! Doa Puasa Hari ke-11 Latin Beserta Artinya

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X