Polda Jateng Tangkap Penjual Minyak Goreng Curah dalam Kemasan Premium Palsu

photo author
- Kamis, 14 April 2022 | 20:34 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti Minyak Goreng. (Dok Humas Polda Jateng)
Petugas menunjukkan barang bukti Minyak Goreng. (Dok Humas Polda Jateng)

"Keuntung lagi dari volume, karena hitungan dalam 1kg = 1200 ml , padahal dikemas dalam botol hanya 950 ml, sehingga per botol mendapatkan sisa kelebihan volume/netto migor 250 ml," tandasnya.

Menurut Iqbal, FS memanfaatkan  situasi kelangkaan migor curah dengan melakukan perbuatan curang.

Baca Juga: Thariq dan Fuji Sindir Pihak Belum Move On

"Pelaku sengaja menggunakan label minyak goreng kemasan resmi agar nilai jual tinggi namun isinya minyak goreng curah yg tidak sesuai standar merk yg digunakan. Dia juga sengaja mencetak label palsu melalui bikin sendiri, dan beli online melalui fb," terangnya.

Kabidhumas memberikan apresiasi atas info masyarakat yang diberikan sehingga kejahatan FS bisa terungkap.

"Ungkap kasus dilakukan sekitar seminggu. Ini berkat kerja keras petugas didukung kerja sama dan kepedulian masyarakat," tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X