Wajib Tahu, Inilah 8 Situs Streaming Online Anime yang Rekommended

photo author
- Senin, 25 April 2022 | 22:59 WIB
Yuji Itadori karakter utama anime Jujutsu Kaisen. Ilustrasi 8 situs nonton anime (Istimewa )
Yuji Itadori karakter utama anime Jujutsu Kaisen. Ilustrasi 8 situs nonton anime (Istimewa )



SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini ulasan mengenai 8 situs streaming online anime yang perlu diketahui para otaku.

Bagi anda otaku yang mencari situs streaming online anime kesayangan, bisa cek selengkapnya di bawah ini.

Anda harus tahu, bahwa ada sejumlah situs streaming online anime legal yang lebih lengkap dan update dari Otakudesu dan Samehadaku, lho.

Jika kamu sedang cari beberapa di antaranya, coba cek daftar berikut ini seperti dilansir dari Hitekno--jaringan Ayosemarang:

Baca Juga: Pria di Jepang Ini Beberkan Alasan Nikahi Boneka Anime

1. YouTube Muse Indonesia

Muse Indonesia adalah salah satu akun YouTube yang bisa membuat kamu melakukan streaming anime dari berbagai genre.

Ada banyak judul anime yang bisa kamu tonton di Muse Indonesia, baik yang gratis atau yang berbayar.

Menariknya Muse Indonesia menyajikan anime secara legal, kamu tidak perlu khawatir dengan pembajakan. Karena mereka mendapatkan lisensi beberapa anime untuk ditayangkan di channel YouTube mereka.

2. YouTube Ani-One Asia

Ani-One Asia adalah channel YouTube yang punya banyak koleksi anime yang bisa kamu tonton secara gratis dan legal.

Semua anime yang diupload di channel YouTube ini resmi kok, jadi kamu nggak perlu takut. Selain yang gratis, ada juga memang yang berbayar.

3. BiliBili BStation

Bagi penggemar anime, kamu tentu tak akan asing lagi dengan BiliBili BStation. Sama seperti Netflix atau iFlix, Bilibili merupakan situs streaming film yang cukup lengkap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: Hitekno.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X