Wihaji menyatakan bahwa pemerintah daerah menjadi fasilitator untuk mensinergikan apa yang bisa dikomunikasikan dan apa yang bisa dikoordinasikan.
Wihaji menyatakan bahwa pemerintah daerah menjadi fasilitator untuk mensinergikan apa yang bisa dikomunikasikan dan apa yang bisa dikoordinasikan.