Adik Bunuh Kakak Kandung di Batang, Emosi Gara-gara Jual Motor Tanpa Izin

- Senin, 2 Mei 2022 | 11:22 WIB
Anggota Polsek Gringsing saat di tempat kejadian perkara di Desa Krengseng Kecamatan Gringsing. Dok
Anggota Polsek Gringsing saat di tempat kejadian perkara di Desa Krengseng Kecamatan Gringsing. Dok

BATANG, AYOSEMARANG.COM-- Seorang warga di Desa Gringsing, Kabupaten Batang tega melakukan pembunuhan terhadap kakak kandungnya sendiri, Minggu 1 Mei 2022.

Ironisnya, pembunuhan yang dilakukan adik terhadap kakaknya di Kabupaten Batang ini terjadi di malam takbiran.

Kejadian nahas tersebut bermula kekesalan sang adik terhadap kakaknya yang menjual sepeda motor tanpa izin.

Baca Juga: Meriahnya Takbir Keliling di Desa Kalirejo Kendal, Warga Arak Belasan Miniatur

Kejadian itu dibenarkan Danramil 03 Gringsing, Kapten Inf Gunawan yang menyatakan telah terjadi pembunuhan yang dilakukan adik kepada kakaknya.

"iya benar, korban inisial SH, dan pelaku yang merupakan sang adik inisial AG," tuturnya saat dikonfirmasi, Senin 2 Mei 2022.

Ia menjelaskan, pada saat kejadian korban sedang bermain di kamar kemudian pelaku masuk ke kamar korban dengan membawa pisau.

Baca Juga: Masjid Kauman Semarang Gelar Takbir Keliling, Lebaran Kembali Meriah Usai Vakum karena Pandemi

"Saat korban posisi sedang main game pelaku langsung menikam punggung korban satu kali sebelah kanan kemudian korban menendang pelaku sehingga pelaku menikam korban lagi di bagian bahu kanan satu kali," ungkapnya.

Aksinya itu pun sempat dilerai oleh sang ibu. Korban juga sempat dilarikan ke Puskesmas Gringsing 1 namun nyawanya tidak tertolong.

"Dilerai oleh sang ibu dan korban selanjutnya dilarikan di Puskesmas Gringsing 1 namun sesampainya di Puskesmas korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," terangnya.

Baca Juga: Polsek Kaliwungu Amankan Puluhan Petasan Raksasa Belum Diledakkan

Hingga saat ini tersangka telah diamankan ke Polsek Gringsing.

Kadus Munthuk Fitri Julianto menjelaskan, pembunuhan tersebut dilatar belakangi oleh kekesalan tersangka AG kepada sang kakak SH. Sebab, SH telah tiga kali menjual sepeda motor hasil jerih payah tersangka tanpa izin.

Halaman:

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Pekalongan Terendam, Ratusan Jiwa Mengungsi

Kamis, 14 Maret 2024 | 17:19 WIB
X