SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Pihak Jasamarga Related Business (JMRB) bersama PT Pertamina (Persero) memberlakukan kebijakaan soal pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di rest area jalan tol selama mudik dan arus balik Lebaran 2022.
Pemberlakuan kebijakaan pembatasan pembelian BBM di rest area jalan tol selama mudik dan arus balik Lebaran 2022 sebaai upaya antisipasi kepadatan kendaraan.
Terkait kebijakaan pembatasan pembelian BBM di rest area jalan tol itu disampaikan General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional Meta Herlina Puspitaningtyas.
"Kami akan membatasi pembelian BBM bagi setiap kendaraan apabila terjadi antrean panjang, untuk mengantisipasi kepadatan di SPBU. Jika hal tersebut masih belum berdampak, petugas rest area akan mengarahkan pengguna jalan untuk melakukan pengisian BBM di rest area selanjutnya atau alternatif lain yaitu di jalan arteri," ujarnya melansir suara.com, Jumat 6 Mei 2022.
Baca Juga: Info Arus Balik Lebaran 2022, Jadwal One Way, Ganjil Genap Cek Selengkapnya di Sini
Tidak hanya pembatasan jumlah pembelian BBM, petugas rest area juga akan ditambah guna membantu para pengendara dan menertibkan kendaraan di area parkir.
"Hasil evaluasi kami pada arus mudik kemarin, masih banyak pengunjung yang kebingungan ketika mencari fasilitas rest area, salah satunya adalah toilet," imbuhnya.
Selain itu, JMRB juga membuka opsi untuk mengubah fungsi toilet pria ke wanita jika terjadi penumpukan antrean. Yang mana antrean kerap terjadi di toilet wanita.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Semarang Jumat 6 Mei 2022, Berawan Sampai Hujan Ringan
JRMB juga akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Mitra Pengelola Rest Area, dan Representative Office Jasa Marga untuk melakukan rekayasa buka-tutup jika rest area mengalami kepadatan.
Itulah tadi ulasan mengenai JMRB bersama PT Pertamina (Persero) memberlakukan kebijakaan soal pembatasan pembelian BBM di rest area jalan tol selama mudik dan arus balik Lebaran 2022. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Mau Ikutan Balik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut Tujuan Jakarta? Cek Syarat-syaratnya di Sini