Link Cek Daftar Nama Jemaah Haji yang Berangkat Tahun 2022

photo author
- Selasa, 10 Mei 2022 | 08:55 WIB
Link cek daftar nama jemaah haji berangkat tahun 2022.  (istimewa)
Link cek daftar nama jemaah haji berangkat tahun 2022. (istimewa)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut link cek daftar nama jemaah haji berangkat tahun 2022.

Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022 sudah dirilis oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag)

Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Baca Juga: Gaji ke 13 PNS Cair? Jumlah Besarannya Lebih Banyak, Lihat di Sini

Bagi jemaah haji yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini dapat melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar.

Selain itu, jemaah juga dapat melakukan proses konfirmasi keberangkatan haji 2022 mulai dari 9 hingga 20 Mei 2022.

Bagaimana cara cek daftar nama jemaah haji berangkat tahun 2022?

Daftar jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022 bisa diakses melalui link www.haji.kemenag.go.id. (Klik)

Setelah itu, calon jemaah cukup memasukkan nomor porsi haji yang diterima pada saat membayar setoran awal di bank penerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Batal Cair April, Ini Syarat Penerima Rp1 Juta Otomatis Masuk Rekening

Kemudian, sistem akan menampilkan informasi jadwal keberangkatan jemaah haji yang bersangkutan.

Ingat, bahwa nomor porsi haji tertera di dalam bukti setoran awal yang anda dapatkan saat mendaftar haji di bank.

Bukti setoran awal tersebut adalah bukti bahwa Anda telah terdaftar sebagai peserta calon haji.

Nomor porsi haji terdiri atas 10 digit dan nomor porsi yang tertera di bukti setoran awal di bank.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X