Kenalan dengan Buster Call di Anime dan Manga One Piece

photo author
- Minggu, 15 Mei 2022 | 08:21 WIB
Kenalan dengan Buster Call di One Piece (Istimewa / One Piece)
Kenalan dengan Buster Call di One Piece (Istimewa / One Piece)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut penjelasan mengenai senjata canggih Buster Call yang ada di anime dan manga One Piece.

Buster Call merupakan metode serangan Angkatan Laut dalam anime dan manga One Piece yang disebut bisa menghancurkan sebuah pulau beserta isinya.

Senjata rahasia ini menjadi salah satu kekuatan Angkatan Laut terkuat sepanjang cerita anime dan manga One Piece.

Dilansir dari Hitlava dan Hitekno, berikut informasi detail mengenai Buster Call dalam anime dan manga One Piece:

Baca Juga: Sinopsis Anime Chainsaw Man yang Rilis 2022, Katanya Mirip Jujutsu Kaisen

Apa itu Buster Call?

Buster Call adalah panggilan yang dapat dilakukan untuk membantu si pemanggil menghancurkan target tertentu.

Ketika Buster Call dimulai, lima wakil laksamana akan menggunakan setidaknya sepuluh kapal untuk menanggapi panggilan tersebut dan segera tiba di lokasi Buster Call.

Menghancurkan target hingga tak tersisa lagi. Buster Call bekerja dengan prinsip Marine "Absolute Justice", yang artinya jika demi keadilan, maka apapun diperbolehkan.

Kecuali ada perintah khusus untuk menyelamatkan individu tertentu, mereka bahkan akan menghancurkan seluruh bangsa hanya demi satu penjahat.

Bahkan warga biasa yang terperangkap dalam pemusnahan hanya dianggap sebagai kerusakan tambahan.

Baca Juga: Kaido Sebut Garp Kakek Luffy Lebih Kuat dari Roger dalam Spoiler One Piece 1050

Siapa yang dapat melakukan Buster Call?

Karena kekuatannya yang sangat besar, Buster Call tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X