JAKARTA, AYOSEMARANG.COM — Pemerintah telah memutuskan untuk melonggarkan pemakaian masker.
Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers melalui video pada Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Ibadah Haji 2022
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin seperti negara-negara lain yang langsung melakukan kebijakan melepas masker.
Baca Juga: 7 Siswa Jujutsu Kaisen Paling Kuat, Ada Shaman Tingkat Spesial
Presiden menambahkan bahwa ada sejumlah tahapan yang harus dilewati dan pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam memutuskan kebijakan.
Menurutnya, pemerintah juga memiliki sejumlah pengalaman saat menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Delta maupun Omicron.
Artikel Terkait
Tegas, Ganjar Dukung Penuh Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
Bukan di Solo, Presiden Jokowi Bakal Rayakan Lebaran 2022 di Yogyakarta
Tinjau Proyek Formula E, Jokowi: Trek Balapan Sudah Siap
Jokowi Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 6-8 Mei 2022
Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 6-8 Mei 2022, Jokowi: Ganjil Genap dan One Way Tetap Diberlakukan
Potret Presiden Jokowi Ajak Cucu Menikmati Pantai Nusa Dua Bali
Lepas Kontingen Indonesia ke SEA Games Ke-31 di Vietnam, Jokowi: Raih PRestasi Setinggi-Tingginya
Hari Pertama Kerja, Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Wapres di Istana Merdeka
Jokowi Akan Bertemu Presiden AS Joe Biden di Gedung Putih
Temui Elon Musk, Jokowi Bahas Ini dengan Bos Space X