BREAKING NEWS Kecelakaan di Magelang, Perempuan Terseret 500 Meter Usai Ditabrak Mobil, Pelaku Kabur

photo author
- Kamis, 26 Mei 2022 | 13:33 WIB
BREAKING NEWS Kecelakaan di Magelang, Pemotor Perempuan Terseret 500 Meter Usai Ditabrak Mobil, Pelaku Kabur (Instagram @kotamagelang_info)
BREAKING NEWS Kecelakaan di Magelang, Pemotor Perempuan Terseret 500 Meter Usai Ditabrak Mobil, Pelaku Kabur (Instagram @kotamagelang_info)

MAGELANG, AYOSEMARANG.COM -- Insiden tabrak lari terjadi di Magelang, Jawa Tengah, Kamis 26 Mei 2022.

Kecelakaan di Magelang itu melibatkan pemotor dan sebuah mobil.

Akibat kecelakaan di Magelang tersebut, pemotor perempuan terseret hingga 500 meter dan tergeletak di jalan, sementara pelaku kabur.

Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Karambol Alas Roban Batang Libatkan 4 Truk hingga Ringsek Parah, 1 Tewas

Informasi mengenai insiden tabrak lari di Magelang itu dikabarkan oleh akun Instagram @kotamagelang_info.

Dalam informasinya, insiden tabrak lari itu terjadi di kawasan Jalan Magelang-Purworejo, Salaman, Magelang.

Tampak dalam video yang dibagikan, perempuan korban tabrak lari Magelang itu terkapar di jalan.

Baca Juga: BREAKING NEWS Kecelakaan Karambol di Alas Roban Batang Libatkan 4 Truk, 1 Tewas

Beberapa orang mengerumuni perempuan nahas yang terkapar itu. Sementara itu juga mobil ambulans telah berada di lokasi.

Di narasinya, kecelakaan itu bermula saat pemotor warga Sawangan Magelang berusia 25 tahun itu ditabrak mobil.

Pemotor nahas itu terseret hingga 500 meter akibat kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Tol Jatingaleh Semarang, Pick Up Angkut Ayam Pecah Ban, Muatan Berserakan

Sementara, mobil yang diduga menabrak pemotor perempuan tersebut kabur.

"Terjadi kecelakaan tabrak lari di Jalan Magelang-Purworejo. Laka lantas korban tabrak lari di Jalan Magelang-Purworejo dekat rumah makan sumber rejeki tersangka mobil avanza." tulisnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X