BATANG, AYOSEMARANG.COM - Cegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), PMI Kabupaten Batang dan Dislutkanak melakukan penyemprotan disinfektan Eco Enzyme di sejumlah pasar hewan dan rumah pemotongan hewan (RPH).
Adapun penyemprotan disinfektan berlangsung di pasar hewan Batang, RPH Limpung dan RPH Warungasem dengan dibantu oleh Anggota Kodim 0736 dan Polres Batang, Kamis 2 Juni 2022.
Baca Juga: Sempat Tutup 14 Hari, Tiga Pasar Hewan di Batang Kembali Dibuka
"Ikhtiar penyemprotan disinfektan Eco Enzyme upaya PMI mendukung dislutkanak Batang dalam pencegahan penularan PMK pada hewan agar bisa di kendalikan dan tidak menular ke hewan lain," kata Ketua PMI Kabupaten Batang, Achmad Taufiq, saat ditemuo di kantornya.
Ketua Pengurus PMI Kabupaten Batang Melalui Pengurus Bidang Penanggulangan Bencana, Putut Husamadiman menambahkan, selama wabah PMK masuk di Batang, pemkab sudah mengeluarkan kebijkan menutup pasar hewan dan RPH sejak tanggal 23 Mei hingga 3 Juni 2022.
Baca Juga: Smartfren Luncurkan Kartu Perdana Gaming Bersama Genesis Dogma dan Infinix
"Sudah 2 kali penyemprotan yang kami lakukan. Minggu kemarin dan minggu ini, rencana minggu depan kita semprot lagi, semoga dengan usaha ini tidak ada lagi penularan PMK pada hewan ternak," tukasnya.
Perlu diketahui berdasarkan data dari Dislutkanak Batang, sudah ada 190 suspect hewan ternak, 8 terkonfirmasi dan sembuh dari PMK 27 ternak, mati karena PMK 0.
BACA BERITA AYOSEMARANG.COM SELENGKAPANYA DI GOOGEL NEWS
Baca Juga: DKP Jateng Perketat Pengawasan Distribusi BBM Industri untuk Kapal Ikan