Hisab hakiki dengan kriteria wujudul hilal, berarti bahwa matahari terbenam lebih dahulu daripada bulan meski hanya berjarak satu menit atau kurang. Dengan hisab hakiki kriteria wujudul hilal ini, bulan Qamariyah baru dimulai jika telah terpenuhi tiga syarat secara kumulatif pada hari ke-29 berjalan saat matahari terbenam.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK
Pertama, telah terjadi ijtimak (konjungsi). Kedua, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam. Ketiga, pada saat matahari terbenam, bulan masih di atas ufuk. Bila salah satu dari tiga tidak terpenuhi, maka bulan berjalan digenapkan tiga puluh hari dan bulan baru dimulai lusa.
"Pada Rabu legi, 29 Dzulqaidah 1443 H bertepatan dengan 29 Juni 2022, ijtimak jelang Dzulhijjah 1443 H terjadi pada pukul 09.55.07 WIB. Hilal sudah wujud, dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam itu bulan berada di atas ufuk," tutur Oman.