Partai Buruh Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, Ini Tanggapan KPU Batang

photo author
- Kamis, 16 Juni 2022 | 09:27 WIB
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki bersma Forkopimda dan jajaran KPU Batang foto bersama usai mengikuti Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 oleh KPU RI juga diikuti oleh KPU Kabupaten Batang secara virtual di Aula KPU Batang, Selasa 14 Juni 2022 malam.  (Muslihun/Kontributor Batang)
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki bersma Forkopimda dan jajaran KPU Batang foto bersama usai mengikuti Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 oleh KPU RI juga diikuti oleh KPU Kabupaten Batang secara virtual di Aula KPU Batang, Selasa 14 Juni 2022 malam. (Muslihun/Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 oleh KPU RI juga diikuti oleh KPU Kabupaten Batang secara virtual di Aula KPU Batang, Selasa 14 Juni 2022 malam.

Dalam kesempatan ini juga turut dihadiri jajaran Forkompimda, Bawaslu, instansi terkait dan juga perwakilan parpol.

Salah satu yang mencuri perhatian yakni kehadiran parpol baru, Partai Buruh yang bakal memeriahkan kontestasi Pemilu 2024 di Batang nanti.

Baca Juga: Serapan APBD 2021 Batang Tidak 100 Persen, Ini Penjelasan Pj Bupati Lani Dwi Rejeki

Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Batang, Muflihun menjelaskan, di Batang Partai Buruh telah memiliki lebih dari seribu anggota. Terkait persiapan Pemilu, pihaknya pun sudah mendaftarkan diri ke Badan Kesbangpol Batang untuk persyaratan ikut kontestasi Pemilu 2024.

"Sementara ini masih menyiapkan supaya bisa 50 persen lebih, untuk syarat tingkat kecamatan kepengurusan minimal 50 persen supaya bisa lolos verivikasi KPU kabupaten. Sementara kami sekarang baru sekitar 40 persen. Kami optimis dan berharap bisa lolos verifikasi dan bisa mengikuti Pemilu 2025," harapnya.

Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Tofan mengatakan, hingga saat ini baru satu partai baru yang mendatangi KPU.

Baca Juga: Jelang Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu

"Partai Buruh hadir dalam kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024 bagian dari silaturahmi dan kami terima di KPU Kabupaten Batang. Dan kami sampaikan ketika sudah mendaftar nantinya akan ada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk partai-partai baru," jelas Nur Tofan saat diwawancari ayobatang.com

Taufan menjelaskan, untuk tahapan verifikasi partai dalam pemilu kali ini ada perbedaan antara partai baru dan partai lama. Dimana partai politik yang sudah memiliki anggota di DPR RI, tidak perlu dilakukan verifikasi faktual, cukup diverifikasi administrasi saja.

"Partai Politik baru, harus dilakukan keduanya, baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020," ungkapnya.

BACA BERITA AYOSEMARANG SELANJUTNYA DI GOOGLE NEWS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X