SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah kembali membuka seleksi Calon Pegawai Segeri sipil (CPNS) 2022 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Kabar dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) sementara Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka untuk seluruh warha negara Indonesua dengan persyaratan tertentu.
Baca Juga: Daftar Sanksi bagi CPNS yang Mengundurkan Diri, Ada Denda Rp50 Juta di Instansi Ini
Menurut Mahfud MD, jumlah total formasi rekrutmen CPNS dan PPPK yang dibutuhkan pada tahun 2022 adalah 1.086.128 formasi.
Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK 2022:
1. PPPK 2022
Ada sebanyak 1.035.811 dibutuhkan untuk formasi PPPK tahun 2022 dengan perincian:
– Formasi guru di pemerintah daerah: 758.018
– Formasi PPPK fungsional non guru: 184.239
– Formasi PPPK guru di pemerintah pusat: 45.000
– Formasi jabatan teknis lain: 25.554
– Formasi dosen (Kemendikbud/Kemenag): 20.000
– Formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes: 3.000
Baca Juga: Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2022 Tanpa Tes Khusus 8 Kategori Ini
2. Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2022: 8.941
3. Formasi CPNS dan PPPK untuk Papua dan Papua Barat: 41.376.
Dari total kebutuhan lebih dari 1 juta formasi CPNS dan PPPK pada tahun 2022, pemerintah pusat mendapat alokasi 93.554, guru PPPK 45.000, jabatan teknis lainnya 25.554, dan formasi guru 20.000 (Kemdikbud dan Kemenag).
Selain itu, ada3.000 untuk pelatihan dokter dan staf di bawah Kementerian Kesehatan. Kotamadya kemudian menugaskan 942.257 PPPK fungsional, dengan 758.018 untuk P3K guru dan 184.239 untuk guru non-guru.