Ini Besaran Uang Saku Perjalanan Dinas PNS Luar Kota dan Luar Negeri

photo author
- Rabu, 13 Juli 2022 | 08:23 WIB
Ilustrasi. Uang saku Pegawai Negeri Sipil (PNS). (istimewa)
Ilustrasi. Uang saku Pegawai Negeri Sipil (PNS). (istimewa)

Uang saku terbesar ketiga yang diterima PNS adalah Bali dan Papua Barat, dengan uang saku Rp160.000, Rp per hari. Sedangkan untuk hallday/fullday Rp115.000 per hari. Berikutnya adalah uang saku untuk pegawai negeri sipil di Jawa Barat.

Besaran uang saku perjalanan dinas untuk PNS adalah Rp150.000 per hari untuk full board dan Rp105.000 per hari untuk setengah hari / full day. Uang harian yang diterima Pegawai Negeri Sipil ini belum termasuk uang hotel jika akan menginap dan juga uang perjalanan transportasi jika melakukan perjalanan dengan jarak tempuh lebih dari empat jam.

BACA BERITA AYOSEMARANG SELANJUTNYA DI GOOGLE NEWS

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X