Kapan Kartu Prakerja Gelombang 37 Diumumkan? Pendaftaran Gelombang 38 Siap Dibuka, Lihat Cara Daftar di Sini

photo author
- Kamis, 21 Juli 2022 | 13:20 WIB
Pendaftaran prakerja gelombang 38 akan dibukan setelah Kartu Prakerja Gelombang 37sudah diumumkan. ( prakerja.go.id)
Pendaftaran prakerja gelombang 38 akan dibukan setelah Kartu Prakerja Gelombang 37sudah diumumkan. ( prakerja.go.id)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Program kartu prakerja merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia melalui akun instagram @prakerja.go.id, mengumumkan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 resmi di tutup.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 sudah resmi ditutup pada, Selasa 19 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: BSU 2022 CAIR? Rp1 juta Masuk Rekening, Cek Langsung Daftar Penerima Lewat 2 Cara Berikut

Lalu kapan Kartu Prakerja Gelombang 37 diumumkan, dan pembukaan pendaftaran prakerja gelombang 38?

Dilihat dari pembukaan dan pengumuman gelombang sebelumnya, untuk hasil kartu prakerja gelombang 37 akan diumumkan 3-5 hari setelah pendaftaran ditutup.

Untuk pembukaan prakerja gelombang 38 kemungkinan akan dibuka setelah pengumuman hasil prakerja gelombang 37 selesai diumumkan.

Jika saat ini kamu mengakses dashboard di situs prekerja, maka kamu akan melihat tulisan ‘sedang dalam evaluasi’.

Itu berarti pendaftaran prakerja gelombang 37 masih dalam tahap evaluasi.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Ditutup, Anda Lolos? Cek Bocoran Tanggal Terbaru

Selain melalui situs website, kamu juga bisa mengetahui hasil dari seleksi pendaftaran kartu prakerja gelombang 37 melalui pesan SMS ataupun email.

Untuk kamu yang belum lolos pada pendaftaran gelombang 37, kamu bisa mengikuti pendaftaran kembali pada Kartu Prakerja Gelombang 38.

Berikut cara yang bisa kamu lakukan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38.

1. Buka situs website resmi prakerja.go.id

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X