Terkait Dugaan Aksi Teror, Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa Minta Perlindungan LPSK

photo author
- Senin, 25 Juli 2022 | 15:48 WIB
Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa (SPA), Didik Pramono didampingi kuasa hukumnya, M Zaenudin saat mengadu ke Lambaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) di Jakarta. Foto: dok 
Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa (SPA), Didik Pramono didampingi kuasa hukumnya, M Zaenudin saat mengadu ke Lambaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) di Jakarta. Foto: dok 

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa (SPA), Didik Pramono meminta perlindungan ke Lambaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) setelah mendapatkan aksi teror dari orang tak dikenal.

Teror tersebut mengancam keselamatan Didik Pramono bersama keluarga, diduga pasca ditetapkanya tersangka oleh penyidik Polres Pekalongan Kota pada kasus pelaporan di Oktober 2021.  

Kasus tersebut terkait dugaan tagihan fiktif di kawasan pelabuhan khusus PLTU Batang, Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan kuasa hukum PT SPA, M Zaenudin melalui sambungan telepon, Senin 25 Juli 2022. 

Baca Juga: Dianggap Hari Sakral Bagi Orang Jawa! 1 Suro Jatuh Pada Tanggal Berapa?

"Teror tersebut tidak hanya melalui telepon gelap tapi juga datang langsung ke rumah," ungkap Zaenudin, Senin 25 Juli 2022.

Zaenudin menjelaskan, aksi teror yang dilakukan oleh orang tidak dikenal tersebut terjadi beberapa kali dan tidak hanya mengarah kepada kliennya saja namun juga anggota keluarganya.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka pihaknya terpaksa meminta perlindungan bagi Didik Pramono dan keluarganya ke LPSK.

"Langkah ini kami tempuh karena kuat dugaan ancaman keselamatan Pak Didik Purnomo dan keluarga masih ada hubunganya dengan kasus yang dialami sebelumnya," terang Zaenudin.

Sebagai pelengkap, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti yang diminta dan hari ini juga langsung ditindaklanjuti oleh LPSK.

Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman Beri Perintah Tangkap Kopda Muslimin

Kemudian mewakili klienya, yakni Didik Pramono yang merupakan warga Kota Pekalongan meminta doa dan dukungan kepada masyarakat agar perkara yang dihadapi cepat selesai.

Selaku kuasa hukum, Zaenudin pun  meminta hal yang sama kepada sesama warga Batang agar kasus ini segera terungkap.

"Harapan kami segera terbongkar hingga ke akar-akarnya dan mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan," ungkapnya. 

M Zaenudin juga menambahkan dalam waktu dekat akan melaporkan perihal dugaan teror dan ancaman yang menimpa klienya ke penegak hukum. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X