Kartu Prakerja Gelombang 38 Sudah Dibuka, Ketahui Golongan Orang Tidak Bisa Lolos Seleksi, Siapa Saja?

photo author
- Selasa, 26 Juli 2022 | 08:13 WIB
ada beberapa golongan yang dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 38.  (prakerja.go.id)
ada beberapa golongan yang dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 38. (prakerja.go.id)

6. Anggota DPR/DPRD

7. Pejabat Negara

8. Komisaris BUMN/BUMD

9. Pernah atau sudah tercatat sebagai penerima program bantuan lain dari pemerintah seperti BSU, PKH, BPUM, dan BPNT

10. Pernah jadi peserta kartu prakerja gelombang sebelumnya

11. Sudah ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja

12. Daftar di link lain selain prakerja.go.id

Beberapa golongan tersebut sudah dipastikan tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 38 Resmi Dibuka, Cara Lolos Pendaftaran Ikuti Langkah-langkah Berikut

Maka, pastikan jika dirimu sudah memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintan dan penyelenggara, agar bisa lolos seleksi kartu prakerja.

Seperti yang sudah diketahui, kartu prakerja merupakan program pemerintah yang memberikan dana bantuan untuk pelatihan.

Dana tersebut bisa digunakan oleh peserta yang ingin menambah skill kompetensi pekerjaan maupun yang sedang mencari pekerjaan.

Dana bantuan yang akan diterima peserta kartu prakerja Rp1 juta untuk membeli pelatihan dan insentif tunai Rp2,4 juta yang akan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan.

Insentif tunai Rp2,4 juta akan diberikan secara bertahap selama 4 bulan dengan Rp600 ribu per bulan, yang akan langsung ditransfer ke rekening atau dompet digital peserta yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: BSU 2022 Rp1 juta Cair Lewat Bank Himbara, Pekerja Rekening Bank Swasta Juga Dapat?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X