Kartu Prakerja Gelombang 38 Ditutup, Ini Tanda Kamu Lolos Seleksi Login di prakerja.go.id

photo author
- Rabu, 27 Juli 2022 | 14:31 WIB
Peserta akan mendapat tanda notifikasi ketika hasil seleksi kartu prakerja diumumkan. (prakerja.go.id)
Peserta akan mendapat tanda notifikasi ketika hasil seleksi kartu prakerja diumumkan. (prakerja.go.id)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 sudah ditutup pada Selasa, 26 Juli 2022.

Penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 diumumkan pihak penyelenggara melalui akun media sosial Instagram @prakerja.go.id

Para peserta yang sudah mendaftar pada Kartu Prakerja Gelombang 38, saat ini sedang menantikan pengumuman hasil seleksi.

Pengumuman hasil seleksi biasanya diinformasikan oleh penyelenggara melalui akun media sosial @prakerja.go.id.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 38 Resmi Ditutup, Catat Jadwal Pengumuman Hasil Seleksinya

Para peserta yang sudah mendaftar, diharapkan untuk selalu memantau dan mengecek secara berkala akun media sosial kartu prakerja.

Pengumuman hasil seleksi kartu prakerja biasanya akan diumumkan tidak lama setelah penutupan gelombang.

Jika melihat dari pengumuman gelombang sebelumnya, hasil seleksi kelolosan peserta kartu prakerja gelombang 38 akan diumumkan dua sampai tiga hari setelah pendaftaran resmi ditutup.

Seperti yang diketahui, para peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp1 juta yang bisa digunakan untuk membeli pelatihan.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair ke Rekening? Ini Tanda BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer

Selain itu peserta juga akan mendapat insentif tunai sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan secara berkala selama 4 bulan dengan Rp600.000 per bulan.

Dana insentif tersebut akan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan.

Untuk kamu yang sedang menunggu pengumuman hasil seleksi gelombang 38 diharapkan bersabar karena saat ini pihak penyelenggara masih melakukan tahap seleksi.

Hasil seleksi kartu prakerja biasanya akan diumumkan oleh penyelenggara melalui akun media sosial Instagram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X