Video Kakek Bawa Kepala Putus No Sensor, Banyak Dicari Warganet Sampai Viral TikTok

photo author
- Kamis, 28 Juli 2022 | 09:14 WIB
Link video kakek bawa kepala putus no sensor bantak dicari warganet.  (Tangkap layar TikTok)
Link video kakek bawa kepala putus no sensor bantak dicari warganet. (Tangkap layar TikTok)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi terkait video kakek bawa kepala yang viral di TikTok.

Sampai saat ini video kakek bawa kepala banyak dicari warganet.

Apalagi video kakek bawa kepala putus itu sudah dihapus TikTok karena melanggar kebijakan privasi.

Pastinya hal tersebut membuat penasaran banyak warganet dan ingin mencari link download no sensor video mengerikan tersebut.

Pada video berdurasi kurang dari 30 detik yang beredar terlihat seorang kakek bawa kepala putus dan membawa benda tajam sambil berjalan di suatu wilayah.

Untuk warganet yang belum sempat nonton, saat ini tinggal video spoiler dengan sensor gambar kakek bawa kepala putus.

Apakah video kakek bawa kepala putus terjadi di Indonesia?

Diketahui bahwa peristiwa mengerikan tersebut memang benar terjadi. Namun kejadian itu bukan terjadi di Indonesia melainkan di negara India.

Seperti dilansir dari IndiaToday, kejadian tersebut berasal dari salah satu wilayah yang berada di India.

Ternyata kakek bawa kepala putus itu bernama Nakaphodi Majhi alias Janda.

Pada video yang beredar terlihat Janda berjalan sambil membawa benda tajam serta kepala seorang wanita yang diketahui merupakan istrinya.

Nakaphodi diduga tega menebas kepala istrinya karena curiga ada hubungan gelap di Chandrasekharpur di distrik Dhenkanal, Odisha, India.

Nakaphodi mencurigai adanya perselingkuhan Chanchala (istrinya) dan sering berkelahi dengannya.

Dalam keadaan marah, Nakaphodi Majhi pun memenggal kepala Chanchala dengan senjata tajam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X