18 Tempat Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih Setiap Hari, Tak Hanya Bulan Agustus

photo author
- Senin, 1 Agustus 2022 | 14:14 WIB
Tempat yang wajib mengibarkan bendera merah putih setiap hari. (Everypixel)
Tempat yang wajib mengibarkan bendera merah putih setiap hari. (Everypixel)

4. gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;

5. gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;

6. gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;

7. gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;

8. gedung atau halaman satuan pendidikan;

Baca Juga: Kumpulan Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak Sekolah, Tema Kreatif dan Edukatif

9. gedung atau kantor swasta;

10. rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;

11. rumah jabatan pimpinan lembaga negara;

12. rumah jabatan menteri;

13. rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;

14. rumah jabatan gubernur, bupati, wali kota, dan camat;

15. gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;

Baca Juga: Gratis ! 11 Ide Lomba 17 Agustusan Online Terbaru, Challenge Anti Garing untuk Rayakan HUT RI ke-77

16. pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X