Film Pengabdi Setan 2 Tayang Lebih Lama di Bioskop? Simak Ini Penjelasannya!

photo author
- Jumat, 5 Agustus 2022 | 08:45 WIB
Pengabdi Setan 2 ini merupakan film kedua Joko Anwar yang juga suskes mencuri perhatian penonton (dok, Image/Ist)
Pengabdi Setan 2 ini merupakan film kedua Joko Anwar yang juga suskes mencuri perhatian penonton (dok, Image/Ist)

AYOSEMARANG.COM-- Ingin mengulang kesuksesannya di Film pertama, Joko Anwar merilis Pengabdi Setan 2 Awal bulan Agustus ini.

Film Pengabdi 2 ditayangkan perdana pada Kamis (4/8/2022), kemarin di Bioskop seluruh Indonesia.

Lalu Film Pengabdi Setan 2 Tayang Sampai Kapan?

Pengabdi Setan 2: Communion tayang perdana secara serentak hari ini Kamis (4/8/2022) di seluruh Indonesia, baik itu bioskop XXI maupun CGV, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.

Baca Juga: Jadwal Film Pengabdi Setan 2 Communion di Bioskop Semarang, Nonton Ramai-ramai Lebih Seru!

Merujuk pada laman iMDb, film Pengabdi Setan 2 sementara ini tayang selama seminggu dan akan berakhir tayang di bioskop pada hari Rabu (10/8/2022).

Ketentuan lamanya penayangan sebuah film di bioskop ini berlaku untuk semua film.

Umumnya, film Indonesia diberi waktu tayang di bioskop selama 7 hari atau seminggu.

Perpanjangan waktu akan diberikan jika jumlah penonton selama seminggu itu masih sangat tinggi dan cenderung meningkat.

Jadwal dan harga tiket bioskop film Pengabdi Setan 2 Communion di Bioskop Cirebon.
Jadwal dan harga tiket bioskop film Pengabdi Setan 2 Communion di Bioskop Cirebon. (Rapi Films)

Namun jika jumlah penonton mengalami penurunan, besar kemungkinan pihak bioskop tidak melanjutkan penayangan film tersebut.

Baca Juga: Merinding! Poster Resmi Pengabdi Setan 2 Communion, Sosok Ibu Diapit Pocong

Biasanya, 4 hari pertama penayangan film akan menjadi penentunya.

Jika melihat film pertama Pengabdi Setan yang sukses besar, maka tidak heran jika jadwal penayangan film kedua ini bakal lebih lama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X