Apa Bisa Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes? Wajib Penuhi 5 Syarat Ini

photo author
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 07:14 WIB
Guru honorer yang bisa diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa tes. (istimewa)
Guru honorer yang bisa diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa tes. (istimewa)

3. Telah diangkat minimal oleh pimpinan unit kerja.

4. Setidaknya 1 tahun masa kerja hingga tanggal 31 Desember 2021

5. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun.

Berdasarkan SE Menpan RB, tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan instansi daerah dan pegawai non ASN dalam jangka waktu paling lama lima tahun bisa diangkat menjadi PPPK.

Itulah ulasan tentang syarat guru honorer langsung diangkat jadi PPPK 2022 tanpa tes lebih dulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X