3. Telah diangkat minimal oleh pimpinan unit kerja.
4. Setidaknya 1 tahun masa kerja hingga tanggal 31 Desember 2021
5. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun.
Berdasarkan SE Menpan RB, tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan instansi daerah dan pegawai non ASN dalam jangka waktu paling lama lima tahun bisa diangkat menjadi PPPK.
Itulah ulasan tentang syarat guru honorer langsung diangkat jadi PPPK 2022 tanpa tes lebih dulu.