Siap-siap, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Setelah 17 Agustus? Ini Formasi Paling Dibutuhkan

photo author
- Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:53 WIB
Jadwal dan formasi yang dibuka dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. (istimewa)
Jadwal dan formasi yang dibuka dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. (istimewa)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Banyak calon pelamar yang bertanya apa benar pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka setelah 17 Agustus?

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) kembali membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 tahun ini.

KemenPANRB sudah menyiapkan formasi pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 sebanyak 1.086.128 orang.

Dari jumlah tersebut, pemerintah pusat akan lebih memberikan prioritas kepada tenaga honorer.

Baca Juga: Bagaimana Jika Tenaga Honorer Tidak Lulus CPNS dan PPPK 2022? Ini Solusi Pemerintah

Lantas benarkah rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 dibuka setelah 17 Agustus? Berikut penjelasan jadwal dan formasi yang dibuka.

Sayangnya, sampai saat ini belum ada informasi yang resmi mengenai jadwal pembukaan CPNS dan PPPK 2022.

Dilansir dari akun Instagram @indonesiabaik.id, adapun rincian formasi CPNS dan PPPK 2022 yang dibutuhkan sebagai berikut.

Formasi CPNS dan PPPK 2022 sangat beragam. Mulai dari guru, dosen dan jabatan teknis lainnnya.

Baca Juga: Penjelasan Resmi Kemnaker Kapan BSU 2022 Rp1 Juta Cair ke Rekening

1. PPPK 2022

Ada sebanyak 1.035.811 posisi dibutuhkan untuk formasi PPPK tahun 2022 dengan perincian:

– Formasi guru di pemerintah daerah: 758.018

– Formasi PPPK fungsional non guru: 184.239

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X